Tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Daerah Labor Kesehatan Daerah Sebagai Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Berintegritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Di Lingkungan Pemerintah Daerah

  • 0
  • 11
Sebelumnya Berikutnya
Status Berlaku