Perubahan Kedua atas Keputusan Wali Kota Nomor: 100.3.3.3-325-2023 tentang Penunjukan dan Penetapan Penanggungjawab,Bendahara dan Nomor Rekening Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Negeri di Lingkungan PEMDA TA 2023

  • 0
  • 12
Sebelumnya Berikutnya
Status Berlaku