Perubahan atas Keputusan Wali Kota Nomor: 188.45-590-2022 tentang Penunjukan Bendahara Penerimaan,Bendahara Pengeluaran,dan BPP pada SKPD di Lingkungan PEMDA TA 2023

  • 0
  • 8
Sebelumnya Berikutnya
Status Berlaku