Perubahan atas Keputusan Wali Kota Nomor: 188.45-56-2023 tentang Penunjukan KPA dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan KADIS Pendidikan selaku PPA/KPB kepada Sekretaris dan KABID sebagai KPA/KPB pada Dinas Pendidikan TA 2023

  • 0
  • 17
Sebelumnya Berikutnya
Status Berlaku