Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Nomor: 188.45-37-2023 tentang Penunjukan KPA dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan SEKDA selaku PPA/PB kepada KABAG sebagai KPA/KPB di Lingkungan SETDA TA 2023

  • 0
  • 15
Sebelumnya Berikutnya
Status Berlaku