Perubahan atas Keputusan Wali Kota Nomor: 100.3.3.3-315-2023 tentang Penetapan Penerima Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dana APBD TA 2023

  • 0
  • 9
Sebelumnya Berikutnya
Status Berlaku