Perubahan Atas KEputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3-234-2025 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kekayaan Daerah pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun 2025

BADAN KEUANGAN DAERAH

  • 0
  • 30
Sebelumnya Berikutnya
Nomor 100.3.3.3-303-2025
Tahun 2025
Judul Perubahan Atas KEputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3-234-2025 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kekayaan Daerah pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun 2025
Tanggal Penetapan 2025-03-11
Status Berlaku