Pemberian Tugas Belajar Yang Tidak Diberhentikan Dari Jabatan PNS

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

  • 0
  • 30
Sebelumnya Berikutnya
Nomor 100.3.3.3-269-2025
Tahun 2025
Judul Pemberian Tugas Belajar Yang Tidak Diberhentikan Dari Jabatan PNS
Tanggal Penetapan 2025-02-05
Status Berlaku