Pemberian Tugas Belajar yang Diberhentikan dari Jabatan Kepada Pegawai Negeri Sipil a.n. dr. Mira S

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

  • 0
  • 29
Sebelumnya Berikutnya
Nomor 100.3.3.3-229-2025
Tahun 2025
Judul Pemberian Tugas Belajar yang Diberhentikan dari Jabatan Kepada Pegawai Negeri Sipil a.n. dr. Mira S
Tanggal Penetapan 2025-01-23
Status Berlaku