313 Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3-9-2025 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tahun 2025

BADAN KEUANGAN DAERAH

  • 0
  • 31
Sebelumnya Berikutnya
Nomor 100.3.3.3-313-2025
Tahun 2025
Judul 313 Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3-9-2025 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tahun 2025
Tanggal Penetapan 2025-03-18
Status Berlaku