Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum1 Kota Solok

bagianhukum.kotasolok@gmail.com

Jalan Lubuk Sikarah 89

JDIH Kota Solok

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Solok

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat bagi masyarakat di 13 Keluruhan Se Kota Solok pada tanggal 7 Februari 2017 s/d 2 Maret 2017

Sosialisasi tentang PEKAT ini adalah tindak lanjut dari disahkannya Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat.

Sosialisasi diadakan di dua Tempat, pada tanggal 7 s/d 9 Februari 2017,Pertama diadakan di Aula Kecamatan Tanjung Harapan dengan peserta dari kelurahan Tanjuang Paku, Kelurahan PPA, Kelurahan Nan Balimo, Kelurahan Kampuang Jawa, Kelurahan Laing, dan Kelurahan Koto Panjang. Pada Tanggal 28 Februari 2017 s/d 2 Maret 2017 diadakan di Aula Kecamatan Lubuak Sikarah dengan Perserta dari kelurahan Aro IV Korong, Kelurahan Aro IX Korong,keLurahan Tanah Garam, Kelurahan Sinapa Piliang, Kelurahan KTK, Kelurahan Simpang Rumbio, dan Kelurahan VI Suku.

Sosialiasi Perda Pekat ini digagas Oleh Bagian Hukum dan HAM pada Sub Bagian Dokumentasi dan Penyuluhan Hukum dengan Narasumber dari Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Solok (Plt Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Solok) Pak Drs. Syaiful A, M.Si, dan Ketua Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solok Pak Herdiyulis, SH, MH.