Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Solok

bagianhukum.kotasolok@gmail.com

Jalan Lubuk Sikarah 89

JDIH Kota Solok

Razia Pekat Tim Gabungan Kota Solok

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Solok, unsur Kodim 0309 Solok, unsur Polres Solok Kota, Sub Denpom 1/4-6 Solok, dan dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Solok, kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Senin malam (6/7). Dalam kegiatan tersebut, Tim gabungan menyisir seluruh tempat hiburan malam, tempat Karaoke  keluarga, warung warung gerobak yang disinyalir menjual minuman botol yang mengandung alkohol, serta tim juga menyisir tempat tempat sepi pengunjung yang ada dikawasan hukum kota Solok.

Disinyalir karena pergerakan tim bocor sebelum kegiatan dilaksanakan, razia tidak membuahkan hasil, semua tempat hiburan malam termasuk tempat Karaoke Keluarga tutup, dan warung warung gerobakpun tidak ada yang menjual minuman yang beralkohol. Kasat Pol PP kota Solok, Zulkarnaini mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan hari terakhir dari tiga hari yang telah dilaksanakan tim.

Kegiatan berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2005 tentang pemberantasan penyakit masyarakat. Dan selain itu pelaksanaannya juga berdasarkan himbauan Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan himbauan wali kota Solok, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan. Lebih jauh Zulkarnaini mengatakan, selama pelaksanaan dua razia, tim telah menyita tujuh jerigen minuman beralkohol jenis tuak, puluhan botol minuman jenis bir dan mixmax. Dan dikatakannya, dalam kegiatan disiang hari dalam rangka menertipkannoara pedagang makanan, tim juga telah menyita alat makan seperti piring, gelas, dan lain lainnya sebagai barang bukti.

" Sebelum melakukan penindakan, Satpol PP kota Solok bertindak atas nama tim yang ada, terlebih dahulu telah memberikan himbauan dan peringatan kepada para pedagang tersebut, namun katanya masih ada diantara mereka yang membandel " katanya.

Ia menambahkan, untuk selanjutnya, dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya dalam menyambut datangnya Hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah, pemerintah kota Solok juga telah membentuk tim keamanan, yang natinya akan bertugas di Poskotis keamanan Ramadhan dan Pos Pengaduan Kantibmas. Dikatakannya, kegiatan tersebut akan dileading sektori oleh Dinas Perhubungan dan Informatika kota Solok, dan tim tersebut terdiri dari unsur Kodim 0309 Solok, unsur Polres Solok Kota, Satpol PP, BPBD pemkot Solok, dan Dinas Kesehatan pemerintah kota Solok, imbuhnya mengakhiri. (Yudi)

Sumber